Distribusi Blanko Dibatasi, Layanan KTP Cimahi Tetap Normal
- 26 Jan 2026 20:49 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pembatasan distribusi blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari pemerintah pusat tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi. Disdukcapil Cimahi memastikan masyarakat tetap dapat mengurus KTP-el tanpa kendala.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menjelaskan pembatasan distribusi terjadi karena pemerintah pusat memprioritaskan wilayah Sumatera dan Aceh yang terdampak bencana dan menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen kependudukan.
“Pusat saat ini fokus menyelesaikan kebutuhan blanko di wilayah terdampak bencana. Namun daerah lain, termasuk Cimahi, tetap mendapat distribusi meski jumlahnya terbatas,” kata Tri, Senin 26 Januari 2026.
Ia menuturkan, stok blanko di tingkat pusat masih tersedia dan secara rutin disalurkan ke daerah. Untuk Kota Cimahi, distribusi saat ini berada di kisaran 1.000 hingga 2.000 blanko per pengambilan.
“Kondisinya masih aman. Warga yang ingin membuat KTP baru atau cetak ulang tetap bisa dilayani,” ujarnya.
Baca juga : Perekaman KTP-el Cimahi Lampaui Target Hingga 99,4 Persen
Tri menegaskan, pengadaan blanko KTP-el sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkot Cimahi masih mengandalkan distribusi dari pusat tanpa melakukan pengadaan mandiri.
“Selama pusat dalam kondisi aman, daerah juga akan aman. Blanko ini sifatnya sangat krusial karena menyangkut layanan publik,” katanya.
Ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada ketersediaan blanko KTP-el, mengingat dokumen tersebut menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Informasi dari pusat, kebutuhan blanko tetap menjadi prioritas, sehingga layanan KTP-el dipastikan berjalan normal di 2026,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....