Memudahkan Pelayanan,Samsat Belu Dorong Penggunaan Aplikasi PRO NTT
- 25 Jan 2026 21:26 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Memudahkan serta mendekatkan pelayanan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat Kabupaten Belu terus mendorong penggunaan aplikasi PRO NTT sebagai solusi pembayaran pajak yang mudah cepat dan transparan.
Kepala Seksi Verifikasi UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu, Margaritha K. Tadoe, S.P mengatakan Aplikasi PRO NTT, platform digital yang diluncurkan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek detail kendaraan dan membayar pajak kendaraan bermotor dan retribusi secara online.
Margaritha K. Tadoe menambahkan, melalui aplikasi ini, telah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak karena dapat melakukan pengecekan besaran pajak, pembayaran hingga mendapatkan bukti pembayaran secara praktis tanpa harus mendatangi kantor Samsat Kabupaten Belu.
,"Ini merupakan inovasi yang praktis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semuanya tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat cukup membayar melalui aplikasi ini, kapanpun dan dimanapun," ucap Margaritha K. Tado.
Agar penggunaan aplikasi PRO NTT mudah dipelajari dan aplikasikan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat baik melalui media sosial, juga dalam kegiatan Samsat keliling.
,"Namun sejauh ini masyarakat masih banyak memilih membayar di Kantor Samsat karena langsung mengambil bukti pajak yang baru, sedangkan di aplikasi PRO NTT membutuhkan waktu hingga 14 hari baru bisa mengambil bukti pajak baru" ucap Margaritha K. Tado.
Ia berharap melalui langkah yang dibangun dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta mampu diterapkan dengan baik agar mempermudah semuanya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu ia mengingatkan bahwa aplikasi PRO NTT hanya untuk pajak yang melakukan pengesahan tahunan.
,"Jika berkaitan dengan STNK yang jatuh tempo dan mutasi atau jual beli tetap hrus melakukan pelayanan di kantor Samsat," kata Margaritha K. Tado menjelaskannya, Sabtu 24 Januari 2026.
Selain itu dirinya menginginkan masyarakat mampu memanfaatkan kehadiran aplikasi PRO NTT untuk kebaikan bersama juga terhadap pembayaran pajak tepat waktu dalam mendukung tranformasi digital layanan publik. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....