Advokasi Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan PHA di Biak
- 21 Jan 2026 17:52 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pelembagaan Perlindungan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Biak Numfor. Dengan sub tema "Advokasi Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi".
Kegiatan yang juga merupakan percepatan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak dan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah, Zakarias Mailoa, mewakili Bupati Biak Numfor, Rabu 21 Januari 2026.

Kadis DP3AKB Provinsi Papua, Josefintce BD Wandosa SE., M.Si, menjelaskan bahwa Biak Numfor termasuk dalam daftar Kabupaten yang didorong menjadi Kandidat KLA sejak tahun 2021-2022 bersama Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Pemilihan Biak didasarkan pada kesiapan geografis, infrastruktur, dan administrasi.
Sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025 dengan target Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Sehingga kehadiran tim verivikasi di Biak Numfor bertujuan mengadvokasi implementasi draft Gugus Tugas KLA yang ada untuk mendorong Biak Numfor menjadi KLA.
"Ada indikator yang harus dipenuhi, terbagi dalam 5 kluster yaitu kesehatan dan layanan dasar, pendidikan, kelembagaan, pengasuhan, serta perlindungan dan kami hadir disini untuk melakukan verifikasi dokumen, sebelum pemerintah pusat melakukan verifikasi langsung di lapangan, jelas Kadis DP3AKB Provinsi Papua.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Sekda, menyampaikan, komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan proses verifikasi dan implementasi KLA. Hal ini selaras dengan misi kedua Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang fokus pada peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita bukan mencari penghargaan, tapi bagaimana menyelamatkan anak-anak kita untuk mencapai target IDOLA tahun 2030 dan generasi emas tahun 2045. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, akan membentuk tim dengan Surat Keputusan Bupati, serta melibatkan semua stakeholder terkait," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Tim Verifikasi KLA Provinsi Papua, pimpinan OPD terkait di Kabupaten Biak Numfor seperti Kadis Pendidikan, Kepala DPMK, Kadis Sosial, perwakilan Bappeda serta perwakilan Disdukcapil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....