Pernyataan Wabup Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan Lokal
- 20 Jan 2026 08:43 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID,Takengon : Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, saat masa tanggap darurat bencana alam 26 November 2025 lalu dinilai melukai perasaan dan martabat wartawan lokal.
Ucapan tersebut kembali mencuat dan menuai kecaman dari kalangan jurnalis serta organisasi pers di Aceh Tengah.
Peran media lokal dalam peristiwa bencana disebut sangat vital. Selain ikut terdampak, wartawan lokal berada di garis depan menyuarakan kerusakan, penderitaan masyarakat, serta perkembangan penanganan bencana.
Baca: Sambut 2026, PWI Jateng Rilis Lima Pernyataan Sikap
Namun di tengah situasi darurat itu, Wabup disebut mengeluarkan pernyataan yang merendahkan media lokal. Kejadian ini berlangsung Senin 1 Desember 2025 malam, di Posko Utama Penanganan Bencana, Kompleks Setdakab Aceh Tengah.
Dalam arahannya kepada jajaran internal, Muchsin disebut meminta agar wartawan lokal tidak perlu dilayani dan agar fokus pelayanan hanya diberikan kepada wartawan nasional.
Pernyataan itu disampaikan menggunakan istilah berbahasa Gayo, dan terdengar langsung oleh sejumlah jurnalis di lokasi.
“Media pemberitaannya hanya sampai ke Toweren, tidak perlu dilayani. Fokus saja kepada wartawan nasional,” demikian kutipan pernyataan Muchsin yang beredar di kalangan wartawan.
Salah satu jurnalis yang mendengar langsung pernyataan tersebut, Yusra Efendi, menilai ucapan itu sangat melukai martabat wartawan lokal yang saat itu tengah bekerja di situasi sulit.
Baca juga: Kode Etik Jurnalistik Harus Menjadi Pedoman Wartawan RRI
“Saya mendengar langsung pernyataan itu. Saat bencana, kami bekerja menyampaikan kondisi daerah kepada publik. Namun ucapan tersebut masih membekas sampai hari ini,” ujar Yusra, Senin 19 Januari 2026.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah, Jurnalisa, juga menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah tersebut. Ia menilai Muchsin gegabah dan tidak memahami fungsi strategis pers.
“Sebagai orang nomor dua di daerah ini, seharusnya paham fungsi media. Ini seperti kacang lupa kulitnya, ucapannya justru menjadi bumerang,” kata Jurnalisa.
Menurutnya, Muchsin Hasan lupa bahwa media lokal memiliki peran besar dalam perjalanan karier politiknya, baik saat menjabat sebagai anggota DPRK maupun hingga menduduki posisi Wakil Bupati.
Baca: Pernyataan Sikap Wartawan Terhadap RUU Pers dan Penyiaran
“Dia lahir dari rahim media lokal. Media yang membesarkan namanya. Seharusnya menjaga ucapan, jangan melukai pers dan jangan lupa daratan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pernyataan tersebut dinilai dapat menghambat kebebasan pers dan mencederai hubungan antara pemerintah daerah dan insan media.
Sebagai Ketua Partai Golkar sekaligus Wakil Bupati, Muchsin Hasan dinilai harus lebih matang dan bijak saat berhadapan dengan wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.(FJ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....