Kode Etik Jurnalistik Harus Menjadi Pedoman Wartawan RRI

  • 11 Des 2023 17:42 WIB
  •  Merauke

KBRN, Merauke : Seluruh wartawan termasuk reporter RRI harus memahami kode etik jurnalistik sebagai dasar dalam proses penulisan dan proses editing berita hingga disiarkan ke masyarakat umum.


Hal itu diungkapkan Perwakilan Dewan Pers Lestantya Baskoro ketika menjadi pemberi materi pada kegiatan Worshop berita online Puslitbang Diklat LPP RRI yang diikuti sekitar 200 perwakilan Satker RRI se Indonesia melalui sistim daring, Senin (11/12/2023).


Menurut Lestantya Baskoro peran redaktur sangat penting dalam proses pembuatan berita, terutama dalam menentukan kelayakan suatu berita terutama informasi menyangkut berita ramah anak dan ramah disabilitas.


"Identitas anak harus dilindungi, kita tidak boleh menulis nama anak secara lengkap, termasuk inisial anak juga tidak boleh, karena dapat di lacak identitasnya, kita harus mematuhi pemberitaan ramah anak dan kaum difabel," ujarnya di Jakarta.


Lestantya Baskoro menegaskan tata cara penulisan berita harus mengacu pada kode etik jurnalistik dan undang undang pers, sehingga berita yang di hasilkan tidak menimbulkan masalah dan dapat memberikan manfaat positif kepada publik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....