Kejar PAD Rp300 Miliar, DPRD Dorong Tim Terpadu

  • 19 Jan 2026 14:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa terus menjadi sorotan DPRD. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H, menegaskan perlunya langkah terobosan agar target PAD tahun anggaran 2026 dapat meningkat signifikan hingga menembus angka Rp300 miliar.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Orek itu mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD, sebagai strategi utama peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Orek, optimalisasi PAD tidak dapat lagi dilakukan dengan pola kerja sektoral. Dibutuhkan sinergi lintas OPD agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat digali dan dikelola secara maksimal. Ia menilai, selama ini masih terdapat kebocoran dan ketidaksinkronan data antar OPD pengampu pendapatan yang berdampak pada belum optimalnya realisasi PAD.

“Tahun ini PAD kita berada di kisaran Rp243 miliar. Saya yakin, dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, pada 2026 kita bisa menembus Rp300 miliar. Syaratnya jelas, semua potensi harus disinkronkan dan kebocoran di OPD diminimalisasi,” katanya, Senin 19 Januari 2026.

Orek menambahkan, visi kepala daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal harus ditopang oleh perubahan cara kerja birokrasi. Seluruh OPD, kata dia, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan berada dalam satu sistem kerja terpadu dengan tujuan yang sama.

Sebagai bentuk komitmen, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD. Tim ini nantinya diharapkan menjadi wadah kolaborasi seluruh OPD pengampu pendapatan di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku leading sektor.

“Kami merekomendasikan agar segera dibentuk Tim Optimalisasi PAD. Seluruh OPD harus berkolaborasi dan dikoordinasikan oleh Bapenda. Dari hasil kunjungan kerja kami ke beberapa daerah lain, sistem tim terpadu seperti ini terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Orek menjelaskan bahwa tim tersebut tidak hanya berfungsi sebagai koordinator. Tetapi juga bertugas melakukan penilaian atau appraisal yang objektif, terhadap potensi pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pengawasan bersama diperlukan, agar setiap potensi pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah secara utuh.

Ia juga menyoroti laporan capaian PAD dari sejumlah sektor yang belum mencapai target 100 persen. Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan potensi, melainkan masih kuatnya ego sektoral dan lemahnya koordinasi antar instansi.

“Hasil laporan menunjukkan masih ada sektor yang belum mencapai target maksimal. Ini bukan karena tidak ada potensi, tetapi karena kurangnya kolaborasi. Jika semua bergerak bersama, hasilnya tentu akan jauh lebih baik dan berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Orek berharap, rekomendasi pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya langkah cepat, agar dampak peningkatan pendapatan sudah dapat dirasakan sejak awal tahun anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....