Hasil Mediasi Demo Jalan Rusak di Bentian Besar Buntu

  • 17 Jan 2026 17:08 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.IC, Sendawar – Hasil mediasi antara warga Bentian Besar dan pihak perusahaan terkait kerusakan jalan nasional dinyatakan belum menemukan solusi konkret, khususnya menyangkut kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, usai mediasi pasca aksi solidaritas peduli lingkungan yang digelar Kamis 15 Januari 2026.

“Pada prinsipnya, hasil mediasi kemarin masih buntu. Poin utama kami soal ODOL belum menemukan solusi,” kata Arief dalam pernyataannya, Sabtu 17 Januari 2026.

Arief menjelaskan, pada poin pertama mediasi, pihak perusahaan belum dapat mengambil keputusan terkait pembatasan muatan kendaraan. Perusahaan masih menunggu regulasi hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang sebelumnya digelar di Hotel Sidodadi.

“Mereka belum bisa memutuskan apakah muatan dibatasi 8 ton atau skema lain, karena masih menunggu regulasi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:

Jalan Rusak Parah, Warga Bentian Besar Ancam Tutup Akses

Meski demikian, pada poin kedua disepakati bahwa perbaikan jalan di seluruh lintasan dari Simpang Kalteng hingga wilayah Bentian Besar tetap dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Perbaikan akan terus dilakukan dengan intensitas lebih sering dan spesifikasi yang lebih baik,” ucap Arief.

Karena tuntutan utama terkait ODOL belum terpenuhi, warga tetap memberikan tempo satu bulan kepada perusahaan. Tenggat waktu tersebut berlaku sejak 15 Januari hingga 15 Februari 2026.

Dalam masa transisi itu, perusahaan diminta mengganti armada pengangkut CPO bermuatan 25 ton ke atas menjadi kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton, sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada itikad baik untuk merealisasikan pergantian unit, kami dari masyarakat, khususnya anak-anak muda Bentian Besar, akan kembali turun ke lapangan,” kata Arief.

BACA JUGA:

Warga Bentian Besar Beri Tenggat Tutup Jalan 15 Februari

Arief menegaskan, aksi lanjutan akan dilakukan untuk memperjuangkan keselamatan jalan nasional yang dinilai tidak mampu menahan beban truk CPO, pupuk, maupun plywood bermuatan di atas 8 ton.

“Ini jalan nasional, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga berharap perusahaan memiliki kepedulian yang sama terhadap kepentingan publik.

“Jika tidak ada perubahan dalam 30 hari, masyarakat akan kembali melakukan pembatasan dan penertiban terhadap unit-unit ODOL,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....