RRI Pro 2 Meulaboh Bedah Solusi Jeratan "Judol" Bersama Tokoh Agama
- 05 Mar 2026 22:38 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh– Fenomena judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Aceh Barat. Menanggapi hal ini, program SPADA (Selamat Pagi Teman Pro 2) RRI Meulaboh menghadirkan dialog khusus bertajuk "Mengapa Generasi Muda Rentan Terpapar Judi Online?" pada Kamis, 5 Maret 2026.
Hadir sebagai narasumber, Ust. Hendra Saputra Ridwan, seorang Tokoh Agama terkemuka di Meulaboh, memaparkan pandangannya mengenai langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan anak muda terhadap platform perjudian digital.
Pendekatan Mental dan Peran Kolektif Desa
Dalam sesi tanya jawab bersama presenter Nanda, Ust. Hendra menekankan bahwa benteng utama dalam melawan judol adalah kekuatan mental dan spiritual. Menurut beliau, cara paling efektif mencegah keterlibatan anak muda adalah melalui pendekatan yang menyentuh sisi psikologis dan spiritual mereka.
"Pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama erat dengan seluruh aparat desa, terutama para Keuchik di Gampong," ujar Ust. Hendra.
Beliau mengusulkan agar para Keuchik turut aktif mengawasi lingkungan gampong dan memberikan arahan rutin kepada pemuda. "Anak muda harus didorong untuk lebih memikirkan masa depan. Mereka perlu mencari kesibukan yang lebih positif—baik itu melalui kegiatan produktif, olahraga, maupun pemberdayaan ekonomi kreatif di gampong—agar tidak ada ruang bagi mereka untuk sekadar 'iseng' mencoba judi online."
Daya Tarik Semu: Kenapa Gen Z dan Gen M Tergoda?
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa judol semakin digemari karena aksesibilitas yang sangat mudah. Hanya dengan modal smartphone dan kuota internet, siapa pun bisa mengakses situs judi yang sering kali berkamuflase sebagai game daring.
Iklan-iklan yang dirancang dengan visual menarik dan janji keuntungan instan menjadi senjata utama para bandar untuk menggoda Generasi Z (Gen Z) dan Generasi Milenial (Gen M). Strategi pemasaran ini memanfaatkan rasa penasaran serta keinginan untuk mendapatkan uang secara cepat tanpa kerja keras, yang justru berakhir pada jeratan utang dan depresi.
Fakta dan Data Judi Online di Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun hingga awal 2026, situasi judi online di Indonesia masih menunjukkan angka yang memprihatinkan meskipun pemberantasan terus digencarkan:
Perputaran Uang: Transaksi judi online di Indonesia diproyeksikan masih berada di angka yang masif. Sebagai perbandingan, data PPATK menunjukkan akumulasi perputaran dana di tahun-tahun sebelumnya sempat menembus angka ratusan triliun rupiah.
Demografi Pemain: Kelompok usia 10-20 tahun menyumbang sekitar 11% (sekitar 440.000 orang) dari total pemain nasional, sementara kelompok usia produktif 21-30 tahun mencapai 13%.
Paparan Anak di Bawah Umur: Yang lebih mengejutkan, data mencatat adanya puluhan ribu anak di bawah usia 10 tahun yang sudah terpapar aktivitas transaksi serupa judi lewat platform game tertentu.
Dampak Sosial: Di Aceh sendiri, judol tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai syariat dan norma adat yang dijunjung tinggi.
Melalui siaran ini, RRI Pro 2 Meulaboh mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas digital anak-anak dan pemuda di sekitarnya. Masa depan Meulaboh ada di tangan generasi muda yang produktif, bukan yang terjebak dalam angan-angan kosong meja judi digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....