KPU Cirebon Laksanakan PDPB Jaga Akurasi Data Pemilih
- 07 Feb 2026 12:54 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu 2024. Tahapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keakuratan data pemilih hingga menjelang Pemilu 2029.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik, mengatakan PDPB telah berjalan sejak awal 2025. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini kami laksanakan setiap tiga bulan sekali,” ujar Yogi kepada RRI Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam satu tahun, ungkapnya, KPU melakukan empat kali pemutakhiran data pemilih.
Ia menjelaskan, data pemilih bersumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil. Data tersebut diturunkan berjenjang melalui KPU RI dan KPU Provinsi sebelum diterima KPU Kota Cirebon.
Setelah diterima, KPU Kota Cirebon melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data tersebut. Proses ini dilakukan dengan membandingkan data terbaru dengan DPT Pemilu sebelumnya.
Pemutakhiran mencakup data pemilih baru, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan status kependudukan lainnya. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap valid dan mutakhir.
Yogi menegaskan, PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Mengingat langkah ini dinilai penting untuk menjaga hak konstitusional warga negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....