Epriyanto Kasmuri Calon Tunggal Ketua PERBASI Jabar

  • 12 Feb 2026 22:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat secara resmi mengumumkan hasil verifikasi dokumen pendaftaran calon ketua umum periode 2026–2030. Pengumuman tersebut disampaikan setelah seluruh tahapan administrasi rampung dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat, Tulus Arifan, menjelaskan proses pendaftaran dibuka selama lima hari. Tahapan tersebut berlangsung mulai 5 hingga 10 Februari 2026.

“Proses pendaftaran dibuka sejak 5 hingga 10 Februari 2026. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, tercatat hanya dua bakal calon yang mendaftarkan diri pada 10 Februari 2026, yaitu R. Irman Firmansyah dan Epriyanto Kasmuri,” ujar Tulus, Kamis malam 12 Februari 2026 di Bandung.

Setelah masa pendaftaran ditutup, Tim Penjaringan langsung melakukan verifikasi administrasi secara menyeluruh terhadap dokumen kedua bakal calon. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam mekanisme penjaringan.

Tulus menyampaikan, dari dua nama yang mendaftar, hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif. Hasil tersebut diputuskan setelah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen secara detail dan objektif.

“Setelah proses verifikasi administrasi secara menyeluruh, dari dua pendaftar tersebut hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan penjaringan,” katanya.

Bakal calon atas nama Epriyanto Kasmuri dinyatakan lengkap dan sah secara administratif. Ia memenuhi seluruh ketentuan, mulai dari pengisian formulir pendaftaran, dukungan minimal Pengcab/Pengkot, kepemilikan dokumen SK sebagai Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat, hingga bukti transfer biaya pendaftaran sebesar Rp150.000.000.

“Seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh Saudara Epriyanto Kasmuri, termasuk dukungan Pengcab/Pengkot dan bukti transfer biaya pendaftaran sebesar Rp150 juta,” jelas Tulus.

Sementara itu, bakal calon R. Irman Firmansyah dinyatakan belum memenuhi persyaratan karena terdapat dokumen yang tidak dapat dilengkapi. Di antaranya tidak dapat menunjukkan SK sebagai Ketua Umum PERBASI di tingkat Pengcab/Pengkot serta tidak melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan.

Meski demikian, Tulus menyebut beberapa persyaratan lain seperti jumlah minimal dukungan dan pengisian formulir pendaftaran telah dipenuhi oleh yang bersangkutan. Namun kekurangan dokumen pokok dan administrasi dinilai tidak dapat ditoleransi dalam proses verifikasi.

“Dengan demikian, Tim Penjaringan secara resmi mengumumkan bahwa hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi, yaitu Epriyanto Kasmuri sebagai Calon Tunggal Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat 2026–2030. Selanjutnya akan ditetapkan dalam Musyawarah Daerah DPD PERBASI Jawa Barat pada Sabtu, 14 Februari 2026,” tutur Tulus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....