Ini Penegasan DPD PERBASI, Terkait Penjaringan Calon Ketum
- 12 Feb 2026 09:42 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - DPD PERBASI Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) dan mekanisme penjaringan calon Ketua Umum periode 2026–2030. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Bakal/calon Ketua umum DPD Perbasi Jabar Tulus Arifan.
Tulus Arifan mengatakan, penjelasan mekanisme penjaringan yang disampaikan DPD PERBASI Jabar, merupakan bentuk keterbukaan organisasi. Selain itu juga adanya permintaan klarifikasi dari DPP PERBASI mengenai sejumlah persyaratan calon ketua umum, khususnya terkait batas usia dan pengalaman kepemimpinan.
"Terkait batas usia, DPD PERBASI Jawa Barat menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembatasan semata, melainkan sebagai upaya menghadirkan kepemimpinan yang matang, stabil, dan produktif. Dalam konteks organisasi olahraga yang terus berkembang, dibutuhkan figur yang memiliki kematangan emosional, pengalaman manajerial, serta daya tahan dalam menjalankan tanggung jawab yang tidak ringan,"jelas Tulus Arifan Rabu 11 Februari 2026.
Ia juga menjelaskan, persyaratan pengalaman minimal satu periode sebagai Ketua Umum di tingkat kabupaten/kota dinilai sebagai bagian dari proses kaderisasi berjenjang. Dengan pengalaman tersebut, calon diharapkan memahami persoalan di tingkat akar rumput, memiliki rekam jejak kepemimpinan yang teruji, serta mampu melakukan konsolidasi organisasi secara lebih luas di tingkat provinsi.
Ia juga menegaskan, DPD PERBASI Jawa Barat juga mempunyai penilaian bahwa ketentuan yang diberlakukan tetap berada dalam koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Peraturan Organisasi yang menjadi dasar teknis pelaksanaan disusun untuk memastikan tata kelola berjalan efektif dan profesional.
"Apabila ke depan terdapat penyesuaian seiring perubahan AD/ART, hal tersebut tentu akan dilakukan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Pada prinsipnya, DPD PERBASI Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan,"tegas Tulus.
Organisasi juga tetap menjunjung tinggi soliditas serta menghormati DPP PERBASI sebagai otoritas di tingkat pusat. Sampai dengan adanya keputusan organisasi yang bersifat final, pelaksanaan Musda tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Dengan semangat kebersamaan, DPD PERBASI Jawa Barat berharap proses ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan membawa pembinaan bola basket Jawa Barat semakin maju di masa mendatang,"ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....