Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

  • 02 Jul 2026 20:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi kepada publik mengenai penyelenggaraan Program JKN selama 2025.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," ujar Pujo melalui siaran persnya.

Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Tingginya angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus semakin luasnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas.

Untuk meningkatkan kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan transformasi digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi berbasis WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Di sisi lain, jejaring pelayanan juga terus diperluas dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari aspek keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun hingga akhir 2025. Nilai tersebut mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

BPJS Kesehatan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, lembaga tersebut mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Selain itu, setiap kenaikan 1 persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen serta berkontribusi pada peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan Program JKN harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, tantangan ke depan meliputi menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Ia menyebut berbagai capaian BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty. Menurutnya, ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....