Program Hari Belajar Guru, Komisi X Ingatkan jangan Tambah Beban Kerja Guru

  • 07 Mei 2026 10:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati merespons, langkah Kemendikdasmen menghadirkan program Hari Belajar Guru.
  • Politikus PKS ini mendorong, program Hari Belajar Guru harus dirancang dengan prinsip utama tidak menambah beban kerja guru.
  • Guru tetap fokus mengajar, namun mendapatkan ruang pengembangan kapasitas yang efektif dan relevan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati merespons, langkah Kemendikdasmen menghadirkan program Hari Belajar Guru. Kemendikdasmen menghadirkan program tersebut, sebagai langkah strategis meningkatkan kompetensi pendidik secara berkelanjutan.

Politikus PKS ini mendorong, program Hari Belajar Guru harus dirancang dengan prinsip utama tidak menambah beban kerja guru. Sehingga, peningkatan kapasitas dapat berjalan selaras dengan tugas utama mereka di kelas.

“Spirit Hari Belajar Guru adalah memperkuat kompetensi tanpa membebani. Guru tetap fokus mengajar, namun mendapatkan ruang pengembangan kapasitas yang efektif dan relevan,” kata Kurniasih dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menilai pendekatan pelatihan berbasis sekolah menjadi solusi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata di lapangan. Melalui pembelajaran kolektif di lingkungan kerja, guru dapat saling berbagi praktik baik sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran secara langsung.

"Kehadiran instruktur ahli yang mendampingi di sekolah dinilai mampu mempercepat transfer pengetahuan dan memperkuat implementasi hasil pelatihan. Kita dorong kegiatan ini mendapatkan pengakuan setara dengan pelatihan formal sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kompetensi guru," ucap Kurniasih.

Kemudian, ia menekankan, pentingnya pemetaan kebutuhan kompetensi guru berbasis data di setiap daerah. Semua itu, demi program Hari Belajar Guru yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Penguatan komunitas belajar guru juga penting. Agar proses peningkatan kapasitas ini berlangsung berkelanjutan, tidak hanya bersifat sesaat,” ujar Kurniasih.

Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menetapkan, kebijakan baru, yaitu Hari Belajar Guru. Kebijakan ini diterapkan untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Menurut Mu'ti, kebijakan ini akan membuat guru memiliki hari khusus untuk meningkatkan kompetensi. Caranya dengan mengikuti kegiatan belajar, tanpa dibebani kewajiban mengajar di kelas.

"Kami memiliki kewajiban yang berkaitan dengan guru, yaitu Hari Belajar Guru. Pada satu hari itu, guru (hanya) belajar dan tidak mengajar," kata Mu'ti ketika ditemui usai membuka Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen 2026 di PPSDM Kemendikdasmen Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Februari 2026.

Mu'ti lantas berharap, program tersebut dapat membantu para guru mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Begitu pula dengan kualitas dan profesionalismenya sebagai tenaga pendidik.

Diketahui, Kemendikdasmen berencana akan menghidupkan kembali sejumlah program pendukung peningkatan mutu guru. Program-program tersebut seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), serta berbagai pelatihan lainnya.

"Mengaktifkan kembali program-program MGMP, KKG, dan program lain. Khususnya yang berperan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan," ucap Mu'ti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....