BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pendidikan Anak Korban KRL hingga Lulus Kuliah
- 06 Mei 2026 20:08 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Raut duka masih menyelimuti rumah sederhana di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu siang itu, 6 Mei 2026. Isak pelan terdengar di antara keluarga yang berkumpul, mengenang sosok ibu yang tak lagi pulang dari aktivitas rutinnya.
Di ruang tamu itulah, santunan senilai Rp449 juta diserahkan kepada keluarga almarhumah Harum Anjarsari korban tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Namun siang itu bukan hanya tentang angka santunan. Ada pesan yang lebih dalam yang hadir bersama rombongan pejabat yang datang: negara tidak absen ketika musibah menimpa pekerjanya.
Perwakilan Wali Kota Jakarta Timur melalui Camat Cipayung, Diman, bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, menyerahkan langsung manfaat jaminan tersebut di kediaman keluarga.
“Saya mewakili Pak Wali Kota Jakarta Timur mengucapkan turut berbelasungkawa. Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah dan ini menjadi bukti kehadiran negara atas musibah yang dialami pekerja,” ujar Diman, melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2026.
Bagi Diman, momen ini menjadi pengingat kuat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengaku tak pernah lelah mengingatkan para lurah, RT, RW hingga LMK di wilayah Cipayung untuk terus menyosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warganya.
“Siapa sih yang mau celaka? Enggak ada. Orang pulang kerja sehat, tiba-tiba musibah datang tanpa tanda. Karena itu perlindungan negara ini sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, almarhumah Harum Anjarsari merupakan peserta aktif dalam empat program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Status kepesertaan inilah yang memastikan seluruh haknya dapat diberikan secara utuh kepada keluarga.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menuturkan bahwa santunan yang diberikan bukan hanya berhenti pada jaminan kematian, hari tua, dan pensiun. Dua anak almarhumah juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan hingga lulus kuliah, dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta.
“Saat ini anak pertama duduk di kelas 3 SD dan yang kedua masih berusia tiga tahun. Keduanya akan mendapatkan jaminan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai perguruan tinggi,” jelas Deny.
Menurutnya, segera setelah informasi kecelakaan diterima, BPJS Ketenagakerjaan langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan status kepesertaan serta kelengkapan administrasi, agar santunan bisa diproses tanpa hambatan.
“Proses klaim tidak memakan waktu lama karena dukungan dari Camat Cipayung, RW, dan seluruh pihak yang membantu melengkapi dokumen. Ini bentuk kolaborasi nyata agar hak peserta bisa cepat diterima keluarga,” ujarnya.
Di tengah duka yang belum usai, ada secercah kepastian yang kini dimiliki keluarga: masa depan pendidikan dua anak almarhumah tidak terputus. Di situlah makna perlindungan sosial benar-benar terasa—hadir bukan hanya saat bekerja, tetapi juga saat keluarga yang ditinggalkan harus melanjutkan hidup. (Irvan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....