BPJS Minta Dokter Spesialis Pahami Aturan JKN

  • 23 Jun 2026 13:36 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - BPJS Kesehatan membekali 96 dokter spesialis baru Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan pemahaman mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembekalan ini diberikan sebagai bekal bagi para dokter yang nantinya berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan dokter spesialis memiliki peran penting dalam menentukan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan sistem pelayanan BPJS Kesehatan perlu diberikan sejak dini.

Menurut Prihati, pelayanan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada kesembuhan pasien, tetapi juga pada kepuasan pasien selama menjalani perawatan.

"Dan paling penting adalah kepuasan pasien, karena kalau pasien puas berarti dokternya puas, direktur rumah sakit puas, Ibu Dekan juga puas, pemerintah puas, semuanya puas. Dan JKN akan merasakan manfaatnya untuk seluruh peserta," kata Prihati dalam kegiatan pembekalan di Unair, Selasa 23 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai situasi pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk standar layanan yang harus diberikan kepada peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, kita melakukan semua pelayanan itu menggunakan regulasi yang ada, harus. Jadi sekali lagi, anggaran atau uang kita pertanggungjawabkan satu rupiah untuk kembali kepada pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unair, Prof Eighty Mardiyan Kurniawati, menilai pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan menjadi bekal penting bagi dokter spesialis sebelum terjun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, para dokter telah dibekali ilmu klinis dan keterampilan teknis selama pendidikan. Namun, pemahaman mengenai sistem dan regulasi jaminan kesehatan juga tidak kalah penting dalam praktik pelayanan sehari-hari.

"Kami ingin membuat para PPDS yang nanti bekerja dalam rangka melayani masyarakat itu, mereka mengenal BPJS dengan segala aturannya," kata Prof Eighty.

Ia mengingatkan, kurangnya pemahaman terhadap aturan dapat menimbulkan persoalan administratif maupun pelayanan di rumah sakit. Karena itu, pembekalan mengenai JKN dan BPJS Kesehatan dinilai penting diberikan sebelum para dokter menjalankan tugas profesionalnya.

"Kekhawatirannya, sudah dikerjakan ternyata tidak sesuai aturan. Jadi mungkin teman-teman sudah banyak mendengar bagaimana rumah sakit mengembalikan, karena memang mungkin yang dilakukan belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh jaminan kesehatan," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, para dokter spesialis baru diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keterampilan klinis, tetapi juga memahami regulasi jaminan kesehatan sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi peserta JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....