Dirut Baru BPJS Kesehatan Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Konsolidasi
- 20 Feb 2026 11:10 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute mendesak Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru, Prihati Pujowaskito, segera melakukan perbaikan tata kelola dan konsolidasi organisasi. Desakan ini disampaikan menyusul penetapan direksi baru BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
Direktur Eksekutif Jamsos Institute, Andy William Sinaga, mengatakan perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN berjalan optimal. “Tata kelola yang dimaksud meliputi Kepesertaan , Pelayanan, SDM pegawai BPJS Kesehatan, Pemanfaatan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan , dan Mitigasi Fraud dalam pembayaran ke Faskes,” ujar Andy menulis keterangan tertulisnya yang diterima redaksi RRI Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026.

Direktur Eksekutif Jamsos Institute, Andy William Sinaga, menyatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru perlu segera memperbaiki tata kelola dan melakukan konsolidasi organisasi demi peningkatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional. (Foto: Dok. pribadi)
Ia menilai latar belakang medis dan kepemimpinan militer yang dimiliki Direktur Utama BPJS Kesehatan menjadi harapan baru bagi lebih dari 220 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional. "Dengan back ground pak dokter Pujo militer khususnya Kopassus ada secercah harapan bagi hampir 220 juta lebih peserta JKN akan perbaikan secara komprehensif tata kelola pelayanan jaminan sosial khususnya Jaminan Kesehatan Nasional/JKN," kata Andi.
Menurut Andy, dokter Pujo panggilan akrab Dirut BPJS Kesehatan yang baru perlu aktif turun ke lapangan untuk memastikan kualitas layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan. “Pak Pujo harus rajin turun ke lapangan khusunya melakukan sidak terhadap pelayanan BPJS Kesehatan disetiap rumah sakit,” ucapnya.
Jamsos Institute juga optimistis pengalaman Prihati Pujowaskito yang pernah memimpin Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat dan menjadi pengajar kedokteran militer dapat memperkuat profesionalisme layanan. Andy menilai langkah tersebut penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan.
Selain itu, Andy menegaskan BPJS Kesehatan harus ditempatkan sebagai organisasi sentral dalam pelayanan kesehatan nasional. Ia mengatakan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik perlu diperkuat agar kebijakan berbasis data berjalan efektif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, seperti dilansir kantor berita Antara, mengatakan penetapan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Rizzky menambahkan Direksi BPJS Kesehatan bertugas memastikan peserta memperoleh manfaat sesuai haknya serta mengelola organisasi secara transparan dan akuntabel. “Direksi bertanggung jawab mengelola operasional BPJS Kesehatan dari perencanaan hingga evaluasi,” kata Rizzky.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....