Luruskan Isu Viral, SMKN 1 Mataram Tegaskan Tidak Ada Hukuman untuk Siswi Haid
- 28 Feb 2026 19:00 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Isu dugaan pemberian sanksi terhadap siswi yang tidak salat karena haid mencuat di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Pihak sekolah pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak proporsional.
SMKN 1 Mataram memastikan tidak pernah menghukum siswi yang sedang haid. Kebijakan yang diterapkan disebut sebagai bagian dari pembinaan disiplin, bukan bentuk diskriminasi.
Kepala SMKN 1 Mataram, Ruslan, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dihukum karena kondisi biologisnya. Ia menyebut informasi yang beredar telah dilebih-lebihkan.
“Tidak ada siswa yang dihukum karena haid. Itu perlu saya luruskan supaya tidak salah paham,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Menurutnya, sekolah memiliki program pembinaan ibadah berjamaah yang sudah berjalan lama. Dalam pelaksanaannya, ditemukan oknum siswa yang mengaku haid padahal tidak.
“Faktanya ada yang mengaku haid, tapi ternyata tidak. Itu yang kemudian kami evaluasi,” katanya.
Sebagai solusi, sekolah sempat menerapkan penggunaan pita penanda bernama Sri Kandi. Sistem tersebut dilengkapi pencatatan waktu pengambilan dan pengembalian.
Langkah itu dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan dan mencegah manipulasi. Namun, Ruslan mengakui kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra.
“Kalau ada yang merasa tidak nyaman, tentu itu jadi bahan evaluasi kami,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan sekolah tidak pernah mengarah pada kekerasan fisik. Seluruh bentuk pembinaan diklaim berbasis kesepakatan dan edukasi.
Menurutnya, pendidikan karakter memang menghadapi tantangan di era digital. Persepsi publik dapat terbentuk cepat tanpa verifikasi menyeluruh.
Ruslan menyebut pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga jika ada pihak yang merasa keberatan.
“Kami legowo saja. Kalau ada kekurangan, kami evaluasi dan perbaiki,” ujarnya.
Ke depan, sekolah akan mengganti mekanisme pita dengan pendekatan kajian keputrian. Model ini dinilai lebih edukatif dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....