SBY Tegaskan Penjaga Perdamaian Bukan Pasukan Tempur
- 06 Apr 2026 12:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pasukan Indonesia dinilai melaksanakan tugas melampaui kewajiban sebagai penjaga perdamaian.
- SBY menjelaskan, peacekeeper tidak diberikan mandat untuk melaksanakan tugas pertempuran.
- Perbedaan tugas peacekeeping dan peacemaking tertuang dalam Piagam PBB.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pasukan penjaga perdamaian (peacekeeper) bukan pasukan tempur. Ia menjelaskan, secara mandat, peacekeeper tidak ditugaskan menjalankan operasi militer.
Menurut SBY, tugas peacekeeper adalah sebagaimana yang tertuang dalam Chapter 6 Piagam PBB. Mereka bertugas menjaga stabilitas, bukan melakukan tindakan ofensif di medan pertempuran.
"Contohnya Kontingen Garuda XXIII/S yang mengemban tugas di Lebanon saat ini, tugasnya adalah untuk menjaga perdamaian atau peacekeeping, Bukan peacemaking," ujar SBY dalam tulisannya melalui unggahan X, Minggu, 5 April 2026.
Ia menjelaskan, peacekeeper tidak dipersenjatai kuat dan tidak memiliki mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pertempuran. SBY menambahkan, sejatinya pasukan penjaga perdamaian Indonesia bertugas di blue line atau di wilayah blue zone (garis demarkasi untuk memisahkan Israel dan Lebanon Selatan).
"Bahkan dikabarkan pasukan Israel sudah maju 7 km dari blue line. Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi peacekeeper karena setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung," ucapnya.
SBY mendorong Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkrit terkait gugurnya pasukan TNI yang tergabung dalam UNIFIL. "Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang dan mengeluarkan resolusi yang tegas dan jelas,” ujarnya dengan tegas.
"Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas. Menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini," katanya.
SBY menyatakan, semua pernyataan ini karena dirinya merasa memiliki kewajiban moral untuk turun tangan. "Sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo, secara pribadi, saya juga merasa punya kewajiban moral untuk ikut memperjuangkan keadilan bagi prajurit-prajurit TNI yang menjadi korban di Lebanon ini," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....