Pemkot Metro Siapkan Isbat Nikah Terpadu
- 16 Jul 2026 20:56 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Pengadilan Agama (PA) Metro tengah mematangkan persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi 100 pasangan suami istri. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum atas status pernikahan warga yang belum tercatat secara resmi di mata negara.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak sipil warganya. Ia juga menyampaikan bahwa program ini menjadi prioritas untuk menuntaskan masalah administrasi kependudukan.
| Baca juga: Wali Kota Metro Serahkan Kunci Rumah Baru |
"Program ini adalah upaya kita untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala hak-hak sipilnya hanya karena belum memiliki buku nikah," ujarnya. 16 Juli 2026
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, sinergi antara Pemkot Metro, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama akan memastikan seluruh tahapan sidang isbat berlangsung transparan dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
| Baca juga: Wali Kota Metro Paparkan Langkah Benahi TPAS |
Ia menambahkan, para peserta yang telah mendaftar melalui kelurahan setempat akan menjalani proses sidang di lokasi yang telah ditentukan, guna memudahkan akses masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Metro.
Ia berharap, program isbat nikah terpadu untuk 100 pasangan ini menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menuntaskan permasalahan administrasi nikah di Kota Metro. Dengan status hukum yang jelas, Pemkot Metro optimistis bahwa kesejahteraan keluarga dapat meningkat dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan akan semakin membaik di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....