Kemenag Metro Perkuat Sinergi Hukum Keluarga

  • 16 Jul 2026 20:56 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama (PA) Metro untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum keluarga bagi masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan terkait urusan pencatatan pernikahan, isbat nikah, serta penyelesaian sengketa hukum keluarga yang sering kali memerlukan koordinasi lintas instansi agar prosesnya berjalan efektif dan transparan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Metro, Abdul Haris menegaskan bahwa sinergi ini adalah komitmen nyata untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi keluarga di Kota Metro.

"Penguatan kerja sama ini sangat krusial untuk memastikan pelayanan hukum keluarga dapat diakses dengan mudah, cepat, dan murah oleh masyarakat, sekaligus sebagai wujud nyata pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat," Ujarnya. 16 Juli 2026

Ia mengatakan, pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi mengenai penanganan berbagai persoalan administratif maupun yuridis di lapangan. Fokus utama pembahasan mencakup penyederhanaan alur birokrasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengesahan dokumen kependudukan dan status hukum pernikahan, sehingga diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dalam pelayanan di masing-masing instansi.

Ia menambahkan, pihak Pengadilan Agama Metro menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kasus hukum keluarga yang tidak tuntas. Dengan adanya kesepahaman ini, instansi terkait sepakat untuk saling berbagi data dan informasi yang akurat dalam memverifikasi status dokumen keagamaan, sehingga setiap perkara yang masuk ke meja pengadilan dapat diselesaikan berdasarkan bukti autentik yang valid dari KUA setempat.

Melalui sinergi berkelanjutan ini, ia berharap agar tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Metro mengenai pentingnya kelengkapan dokumen pernikahan semakin meningkat. Langkah kolaboratif ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian perkara, tetapi juga menciptakan kepastian hukum yang kokoh bagi keluarga, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan keluarga di Kota Metro sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....