Bupati Bolmong Lantik Lima Sangadi Antarwaktu
- 16 Jul 2026 07:48 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bolmong - Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsy, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan lima Sangadi Antarwaktu hasil pemilihan Tahun 2026. Prosesi tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Rabu, 15 Juli 2026.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 314, 315, 316, 317, dan 318 Tahun 2026 tentang pengesahan Sangadi Antarwaktu terpilih sekaligus pemberhentian dengan hormat penjabat sangadi pada lima desa yang bersangkutan.
Berikut adalah lima Sangadi Antarwaktu yang resmi disahkan dan dilantik:
- Andi Indap, Sangadi Dumoga Empat, Kecamatan Dumoga Timur (Periode 2022 - 2030).
- Asrin Paputungan, Sangadi Wangga Satu, Kecamatan Passi Barat (Periode 2019 - 2027).
- Anwar Manoppo, Sangadi Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur (Periode 2019 - 2027).
- Melva Maringka, Sangadi Motobatian, Kecamatan Dumoga (Periode 2019 - 2027).
- Refina Rasubala, Sangadi Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga (Periode 2019 - 2027).
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa jabatan sangadi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, desa saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Tugas utama seorang Sangadi adalah melayani masyarakat dengan maksimal, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi," kata Yusra.
Ia juga mengingatkan para sangadi yang baru dilantik untuk menjalankan pemerintahan desa secara terbuka dan menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
"Saya meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk bersikap jujur, transparan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga adat demi menjaga keharmonisan di desa," ujarnya.
Yusra berharap para sangadi yang baru dapat memanfaatkan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk menghadirkan perubahan positif dan mendorong kemajuan desa masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua Penjabat Sangadi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta.
Dua pejabat yang menerima SK tersebut yakni Irwan Mokodompit sebagai Penjabat Sangadi Bintau dan IP. Linggotu sebagai Penjabat Sangadi Bakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....