Pemkab Aceh Jaya Canangkan WBK dan WBBM

  • 14 Jul 2026 22:04 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID,Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat tahun 2026, Selasa 14 Juli 2026 .

Pencanangan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa sebagai aparatur pelayanan masyarakat, seluruh jajaran pemerintah daerah wajib menjauhkan diri dari budaya pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas ini tidak lain adalah untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara maksimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Jaya. Hal ini sejalan dengan panduan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK-WBBM di instansi pemerintah yang mewajibkan adanya deklarasi awal," ujar Safwandi.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman dan budaya kerja sehari-hari, mempercepat seluruh proses pelayanan publik tanpa memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari masyarakat maupun lembaga terkait.

Selain itu, Bupati Aceh Jaya turut memohon dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Zona Integritas tersebut. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan masukan dan koreksi demi kemajuan serta kesejahteraan daerah.

"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya ingin menegaskan kembali: tolak segala bentuk korupsi, mari kita layani masyarakat dengan hati, ikhlas, dan berintegritas tinggi," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Safwandi menyampaikan bahwa dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi dinyatakan dicanangkan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi, mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam membangun budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat terwujud.

Ia menambahkan, Inspektorat akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....