Pemkab Lombok Tengah Kaji Pinjaman Baru untuk Percepat Pembangunan Jalan

  • 26 Jun 2026 06:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai mengkaji peluang pembiayaan baru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman, mengatakan pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan berakhir pada Mei 2029. Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang untuk mendapatkan pembiayaan baru guna mendukung percepatan pembangunan.

Menurutnya, kondisi jalan kabupaten saat ini sudah cukup baik dengan tingkat kemantapan mencapai sekitar 76 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat yang berada di angka 71 persen. Namun sejumlah ruas jalan strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dan pusat layanan masyarakat masih membutuhkan penanganan lebih cepat.

"Selain pembangunan dan peningkatan jalan, pemerintah daerah juga harus memastikan pemeliharaan jalan yang sudah mantap tetap berjalan sehingga kualitasnya dapat terus terjaga," ujarnya Kamis 26 Juni 2026.

Taufikurrahman mengungkapkan, Pemkab Lombok Tengah saat ini sedang menjalin komunikasi dengan PT SMI terkait kemungkinan adanya skema pembiayaan baru. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengajuan pinjaman sekitar Rp200 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan jalan.

Namun demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk sisa masa jabatan kepala daerah dan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman di masa mendatang.

"Setiap daerah yang akan mendapatkan pinjaman tentu akan dinilai berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk sisa masa jabatan atau periode kepemimpinan kepala daerah," ujar Taufikurrahman.

Ia menambahkan, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beberapa sumber pendanaan lainnya membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah terus mencari berbagai alternatif pembiayaan agar pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....