Satpol PP Aceh Jaya Himbau ASN Tidak Duduk Warkop di Jam Kerja

  • 31 Mei 2026 16:24 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui jajaran Satpol PP dan WH terus menggelar penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di sejumlah titik wilayah kabupaten Aceh Jaya,

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin ASN serta memastikan peserta didik mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP dan WH dalam penegakan peraturan daerah.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, Sabtu 30 Mei 2026 mengatakan dengan rutinitas kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan aturan yang akan dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan pimpinan daerah,” kata Hamdani.

Ia juga meminta seluruh siswa mematuhi tata tertib sekolah, berada di lingkungan sekolah selama jam belajar, serta menjaga perilaku yang mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, lanjutnya, berkomitmen terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan guna mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....