DPRD KLU Tekankan RTRW Berkelanjutan dan Penguatan Pendapatan Daerah
- 31 Mar 2026 18:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Arah pembangunan jangka panjang dan penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD KLU, Selasa 31 Maret 2026. Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lombok Utara itu dihadiri langsung Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah ke depan, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KLU Tahun 2025–2044 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam menghadirkan dua regulasi tersebut. Namun demikian, sejumlah catatan kritis juga disampaikan agar implementasi kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fraksi-fraksi menekankan pentingnya penyusunan RTRW yang tidak hanya membuka peluang investasi, tetapi juga tetap menjaga kearifan lokal serta keberlanjutan lingkungan, khususnya kawasan hijau. RTRW dinilai menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembangunan di Lombok Utara berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan dalam Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pasca pandemi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut meliputi Fraksi Gabungan Golkar-PPP, Fraksi Gabungan PDIP-PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PBB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan dan catatan dari legislatif akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kedua Raperda tersebut sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap regulasi yang ditetapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, sebelum kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....