Sekda Sumba Barat Sampaikan Kendala Penataan P3K
- 05 Mar 2026 09:01 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, mewakili bupati mengikuti rapat sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu 4 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penataan aparatur sipil negara tahun 2025 hingga pengelolaan anggaran daerah dan pembentukan tim percepatan pembangunan.
Dalam rapat yang dipimpin Pemprov NTT itu, salah satu agenda utama yang dibahas adalah penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama, tahap kedua, serta skema P3K paruh waktu. Pembahasan mencakup implementasi pada Tahun Anggaran 2026, termasuk proses penetapan keputusan, penggajian, penempatan pegawai, hingga berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Selain itu, forum juga membahas kebijakan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Rancangan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2027. Topik lain yang menjadi perhatian adalah pembiayaan peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam APBD Tahun Anggaran 2026 serta dukungan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah.
Pemprov NTT juga memaparkan rencana pembentukan lima Tim Kerja Percepatan Pembangunan Daerah yang membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Tim tersebut akan fokus pada percepatan program prioritas seperti Dasa Cita dan program nasional, pengentasan kemiskinan melalui pendataan masyarakat miskin, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan komunikasi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumba Barat menyampaikan aspirasi daerah terkait kendala penataan P3K. Ia menjelaskan bahwa jumlah P3K tahap 1 dan tahap 2 yang mencapai 2.283 orang ditambah 365 P3K paruh waktu tetap membuat target 30 persen belanja pegawai sulit tercapai meskipun dilakukan pengurangan tenaga. Karena itu, ia mengusulkan adanya koordinasi atau silaturahmi dengan kementerian terkait guna mencari solusi yang tepat.
Sekda juga mengusulkan kepada Badan Keuangan Provinsi NTT agar jika belanja pegawai sudah mencapai batas maksimal, sebagian belanja yang melekat pada Dewan dan Kepala Daerah dapat dialihkan menjadi belanja barang dan jasa. Menurutnya, kolaborasi antar pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut demi menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung pembangunan di Sumba Barat dan wilayah NTT secara keseluruhan. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....