Komisi II DPRD Kalsel Bahas Anggaran Prioritas SKPD Tahun 2027

  • 17 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027 melalui rapat kerja bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Bappeda, dan BPKAD Provinsi Kalsel, Rabu 15 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, kebutuhan anggaran menjadi isu utama yang mengemuka karena dinilai belum sebanding dengan program yang telah disusun.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, H. Iwan Fitriady, memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada 2027. Diantaranya, peningkatan daya tarik destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif berbasis hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya pariwisata, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah.

Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Noor, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan enam program utama untuk tahun anggaran mendatang. Namun, keterbatasan anggaran dinilai menjadi tantangan sehingga diperlukan dukungan anggaran yang lebih memadai agar seluruh program dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, menyampaikan empat program strategis untuk tahun 2027. Program tersebut mencakup penunjang urusan pemerintahan daerah, perencanaan dan pembangunan industri, pengendalian izin usaha industri, serta pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, menilai kebutuhan anggaran yang diajukan masih jauh lebih besar dibandingkan alokasi yang telah direncanakan. “Dari paparan yang mereka sampaikan, semuanya mengeluh disebabkan anggaran yang diploting untuk mereka itu sangat jauh dari persiapan perencanaan pekerjaan mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan Komisi II DPRD Kalsel masih membuka ruang bagi setiap SKPD untuk mengusulkan tambahan anggaran. Terutama bagi program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kemarin belum final bahwa di 2027 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan Daerah itu kami anggap belum maksimal. Sehingga kami meminta dilakukan revisi terhadap usulan anggaran tahun 2027,”katanya.

Suripno menambahkan masih terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang dinilai belum dipungut secara optimal. “Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 itu paling tidak bisa sama dengan PAD di tahun 2024 atau mungkin lebih,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....