DPRD Kalsel Memantapkan Tahapan CDOB Tanah Kambatang Lima
- 14 Apr 2026 12:12 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I menggelar rapat membahas kesiapan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima, di ruang Komisi I, Kota Banjarmasin, Senin 13 April 2026. Pertemuan ini menghadirkan unsur pimpinan dewan, perangkat daerah, serta instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.
Rapat tersebut difokuskan untuk mengetahui kesiapan seluruh aspek sebelum penjadwalan paripurna. Dari hasil paparan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan secara umum tidak terdapat kendala berarti dalam pemenuhan persyaratan tersebut.
Ia menyebut sejumlah indikator bahkan telah melampaui batas minimal yang ditetapkan. Salah satunya jumlah kecamatan yang diusulkan bahkan lebih banyak dari ketentuan minimal.
“Alhamdulillah tadi sudah dipaparkan oleh pihak eksekutif, begitu juga yang kami tanggapi semuanya tidak ada bermasalah. Minimal kan lima kecamatan bisa, sedangkan untuk daerah ini udah ada 12 kecamatan malah, jadi sudah terlampaui,” kata Supian.
Selain aspek administratif, Supian juga menyoroti faktor geografis sebagai pertimbangan penting dalam pemekaran wilayah. Jarak yang cukup jauh antara wilayah induk dan calon daerah baru dinilai menjadi alasan kuat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Sejalan dengan hasil rapat, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin menilai aspek kajian dan administrasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Secara studi kelayakan, persyaratan, administrasi, dan lain sebagainya dari hasil kajian BRIDA ini sudah layak untuk dimekarkan.
“Kita di dalam rapat ingin mengetahui sejauh mana kesiapan terkait calon otonomi daerah baru Tanah Kambatang Lima. Jadi kita ingin mendengarkan sebelum kami menjadwalkan paripurna,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya kesepakatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. “Maka kami hari ini bersepakat bahwa bulan depan akan kita jadwalkan paripurna kesepakatan pemekaran calon otonomi daerah baru Tanah Kambatang Lima,” ucapnya.
Setelah persetujuan paripurna, DPRD Kalsel akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk proses lanjutan. Komisi I pun ditegaskan akan terus mengawal tahapan tersebut hingga ke tingkat kementerian agar pemekaran dapat terealisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....