Ribuan Pokir DPRD Kalsel Disiapkan untuk RKPD 2027
- 01 Apr 2026 17:05 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghimpun sebanyak 1.774 pokok pikiran sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang mengangkat agenda gambaran umum pokok-pokok pikiran.
Rapat berlangsung di ruang paripurna H. Mansyah Adrian dengan melibatkan berbagai unsur terkait, Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman, menekankan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi dewan. Ia menyebutkan pokir menjadi instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kartoyo menjelaskan bahwa seluruh pokok pikiran disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. “Pokir itu murni aspirasi dari masyarakat, jadi ini memang harus dikabulkan sebenarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat yang harus diperjuangkan untuk direalisasikan. “Karena kami turun reses ke masyarakat dan aspirasi inilah yang betul-betul dibutuhkan masyarakat,” lanjutnya.
Namun demikian, tidak semua usulan dapat langsung diakomodir karena harus melalui proses penyaringan sesuai kewenangan pemerintah daerah hingga pusat. “Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kalsel berencana membuka ruang pembahasan melalui rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah,” ucapnya.
Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari proses perencanaan. DPRD Kalsel berharap pokok pikiran tersebut mampu mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....