IPHI Aceh Barat Imbau Jemaah Taat Aturan Perjalanan Haji 2026

  • 18 Apr 2026 10:00 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pimpinan Daerah Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Aceh Barat mengimbau jemaah calon haji untuk mematuhi aturan perjalanan haji, baik dari Kementerian Haji dan Umrah maupun maskapai penerbangan. Imbauan ini disampaikan oleh Plt Ketua IPHI Aceh Barat, Drs. H. Jakfar, saat dialog interaktif di RRI Meulaboh, Jumat, 17 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Jakfar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menyebut aturan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji para jemaah.

“Jadi untuk jemaah Aceh kita sudah mengimbau agar tetap mematuhi aturan apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dan untuk barang bawaan ini betul-betul kami ingatkan agar tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kepatuhan ini akan membantu menghindari kendala selama perjalanan.

Jakfar menjelaskan bahwa sebelumnya aturan-aturan tersebut telah disosialisasikan kepada jemaah saat proses manasik haji. Namun demikian, pihaknya terus mengingatkan agar seluruh jemaah benar-benar memahami dan menjalankannya dengan baik.

Selain itu, ia mengingatkan agar jemaah tidak membawa pulang air zamzam secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, distribusi air zamzam sudah difasilitasi dan dapat diambil di kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing setelah jemaah tiba di tanah air.

Lebih lanjut, Jakfar menyebut pelanggaran serupa kerap terjadi setiap tahun. Ia berharap pada musim haji 2026 kejadian tersebut tidak terulang dan seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah melaksanakan prosesi peusijuk dan pelepasan resmi terhadap 259 jemaah calon haji. Para jemaah dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Banda Aceh pada 6 Mei 2026 pukul 20.00 WIB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....