Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah, Polisi Periksa 18 Saksi
- 02 Jul 2026 09:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penyelidikan dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, masih berjalan di Polresta Lombok Tengah. Polisi menyebut peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli pidana.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi mengatakan penyidik Sat Reskrim telah memeriksa sekitar 17 hingga 18 saksi. Para saksi berasal dari lingkungan pondok pesantren, termasuk pimpinan, pengurus, hingga pihak Kementerian Agama Lombok Tengah.
"Kami juga sudah periksa korban, orang tua korban," kata Brata, Rabu 1 Juli 2026.
| Baca juga: Tahanan Polres Sumbawa Melarikan Diri |
Polisi juga berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Namun sebelum itu, penyidik akan meminta keterangan ahli pidana dari Universitas Mataram.
"Tapi sebelumnya kami periksa ahli pidana dari Unram," ujarnya.
Kasus ini kembali mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang santri menjalani perawatan medis akibat luka bakar. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Joko Jumadi menyebut peristiwa tersebut terjadi pada November 2025.
Menurut informasi yang diterima LPA, insiden itu menyebabkan satu dari tiga korban meninggal dunia. Muncul dugaan korban sebelumnya disiram bensin oleh seorang santri lain sebelum terjadi kebakaran.
"Jadi ada anak yang tersiram bensin dan terbakar. Satu luka bakar dan satu meninggal. Baru sekarang muncul ini," kata Joko.
Joko mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah melihat video yang beredar di media sosial. Setelah itu, LPA melakukan pengecekan langsung terkait dugaan insiden tersebut.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW membantah adanya penyiraman bensin terhadap santri. Pihak yayasan menyebut kejadian tersebut merupakan kecelakaan saat sejumlah santri bermain api menggunakan bensin.
Ketua Yayasan Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, mengatakan peristiwa terjadi pada Desember 2025 di ruangan bekas kamar pengasuh. Saat itu, beberapa santri disebut menggunakan bensin untuk meluruskan kayu ketapel dengan cara dibakar.
"Tidak ada penyiraman bensin. Tidak ada penyiraman," kata Muzakki.
Muzakki menjelaskan saat kejadian terdapat lima santri di dalam ruangan. Bensin yang dituangkan ke lembaran mika kemudian terbakar setelah botol berisi bensin di dekat api tersenggol hingga memicu kobaran besar.
Akibat kejadian tersebut, tiga santri mengalami luka bakar, sementara dua santri lainnya berhasil keluar dari ruangan. Para korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Aik Dareq sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan di Praya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....