Tim Puma Sumbawa Ringkus Pelaku Curat Tambak Udang
- 26 Jun 2026 06:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Tim Opsnal Puma Polres Sumbawa mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2026. Dua terduga pelaku berinisial E (39) dan M (44) ditangkap di Desa Luk, Kecamatan Rhee, Sabtu 20 Juni 2026.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan pencurian di tambak udang PT Anugrah Agung Sumbawa. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Maret 2026.
| Baca juga: Tahanan Polres Sumbawa Melarikan Diri |
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., Kamis 25 Juni 2026, membenarkan pengungkapan kasus itu. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Menurut Dwi Kurniawan, pengungkapan tersebut menjadi capaian penting operasi kepolisian. Kasus terungkap setelah saksi melaporkan hilangnya sejumlah perangkat tambak kepada korban berinisial CAS (36).
Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan 66 unit dinamo kincir telah hilang. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp93 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit dinamo kincir sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan 58 penutup dinamo dan 22 penutup kabel dinamo. Sebuah kendaraan DFSK Super Cab turut disita. Kendaraan tersebut diduga digunakan mengangkut hasil pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Sumbawa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....