Baru Dua Pekan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Bima Lakukan Ini
- 26 Mei 2026 08:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Keseriusan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali dibuktikan. Dalam penggerebekan di Kecamatan Woha, aparat berhasil mengamankan tiga pria bersama ribuan butir obat diduga Tramadol.
Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah. Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AI (37), SY (44), dan WD (26), warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Operasi bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mencegat AI dan WD di depan SPBU Rabakodo saat keduanya mengendarai sepeda motor.
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan sebanyak 2.500 butir obat diduga Tramadol yang disimpan dalam kantong plastik. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan kedua terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, AI mengaku obat-obatan tersebut diperoleh dari SY dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu.
Tim kemudian bergerak menuju rumah SY di Desa Rabakodo. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 900 butir obat diduga Tramadol serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Selain obat-obatan, aparat juga menyita dua bungkus plastik klip bening, enam sedotan runcing, dua kaca silinder, alat hisap bong, korek api gas, kantong plastik kresek, dan dua unit handphone android.
Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap obat-obatan terlarang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Para terduga pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....