Razia Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Celurit dan Tramadol

  • 25 Mei 2026 16:34 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit hingga obat keras tramadol.

Sebanyak 145 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.

Razia dilakukan di kawasan Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru. Polisi menyasar titik-titik yang dinilai rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi cipta kondisi rutin dilakukan guna menjaga keamanan wilayah. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.

Dalam operasi itu, personel Polsek Senen menemukan satu bilah celurit tanpa pemilik di kawasan Underpass Senen. Sementara itu, anggota Polsek Cempaka Putih juga menemukan satu bilah celurit lainnya di wilayah Rawasari Selatan.

Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AM. Pria tersebut kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol saat pemeriksaan kendaraan di wilayah Cempaka Putih.

“Terhadap satu orang yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,” ujar Reynold. Polisi masih mendalami asal-usul obat keras tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi. Kendaraan tersebut ditemukan saat razia di wilayah Tanah Abang dan Sawah Besar.

Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia kewilayahan untuk menekan angka kriminalitas. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....