Polisi Ringkus Pencuri MacBook di Kalideres Jakbar
- 15 Mei 2026 19:35 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil meringkus pelaku pencurian laptop merek Apple MacBook milik seorang warga berinisial MR (31) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam dan topi masuk ke dalam kamar yang sedang kosong sebelum diduga membawa kabur laptop milik korban.
“Setelah kami menerima aduan masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Mei 2026.
“Alhasil pelaku berinisial IN (24) berhasil kami amankan di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026),” sambungnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.
“Setelah kami identifikasi, ternyata pelaku bukan orang jauh. Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ujar Rachmad.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian biasa,” tutup Rachmad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....