Call Center 110 Polresta Manado Respons Cepat Laporan Masyarakat
- 18 Jul 2026 21:43 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Dua laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diterima pada Sabtu (18/7/2026) dini hari berhasil ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel di lapangan.
Laporan pertama diterima pada pukul 00.28 WITA terkait keributan di sebuah rumah kos di Kost Tiwa, Jalan Susuge, Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting. Personel Tuminting 801 langsung bergerak menuju lokasi dan tiba hanya dalam waktu sembilan menit, tepatnya pukul 00.37 WITA.
Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengecekan serta mengendalikan situasi yang sempat mengganggu ketertiban warga. Petugas juga berkoordinasi dengan Manado 1.0 untuk memastikan kondisi kembali aman dan kondusif sebelum penanganan dinyatakan selesai pada pukul 00.55 WITA.
Tidak lama kemudian, tepat pada pukul 00.54 WITA, Call Center 110 kembali menerima laporan masyarakat mengenai suara musik yang mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, tepatnya di Lorong Tiga. Aduan tersebut langsung diteruskan kepada personel Patroli Wanea 801 untuk segera ditindaklanjuti.
Personel Patroli Wanea 801 tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah laporan diterima dan langsung melakukan pendekatan secara persuasif kepada penyelenggara kegiatan. Berkat komunikasi yang humanis, musik berhasil dihentikan sehingga situasi kembali kondusif dan penanganan selesai pada pukul 01.14 WITA.
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.
"Kami berkomitmen memberikan respons secepat mungkin terhadap setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis," ujar IPTU Agus Haryono.
Ia menegaskan Polresta Manado akan terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian selama 24 jam agar masyarakat dapat memperoleh bantuan kapan pun dibutuhkan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
"Call Center 110 merupakan layanan yang disiapkan untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan kehadiran polisi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Manado," tutupnya.
Keberhasilan penanganan dua laporan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polresta Manado dalam merespons setiap aduan masyarakat. Respons cepat personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan berkembang lebih luas sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....