Dalami Dua Kasus Korupsi, Jaksa Panggil Sekretaris Daerah Lombok Tengah

  • 30 Apr 2026 20:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memanggil Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, untuk diperiksa dalam dua perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis 30 April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan pemanggilan tersebut. “Ya benar, hari ini dipanggil,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis.

Dera enggan merinci materi pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, itu. Ia hanya menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dua perkara, yakni dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) dan pengadaan dump truck serta arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah.

“Yang pasti terkait PPJ dan kasus DLH,” ucapnya. Ia menambahkan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru.

Saat ini, Kejari Lombok Tengah menangani dua perkara secara paralel. Untuk kasus PPJ, perkara telah memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Adapun perkara dugaan korupsi pengadaan di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah masih dalam tahap penyidikan. Penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagai dasar melangkah ke tahap berikutnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan berkoordinasi dengan ahli. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH tahun anggaran 2021, meliputi dump truck dan arm roll untuk Kecamatan Pujut serta dump truck untuk Kecamatan Praya.

Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan penyedia proyek telah menyerahkan enam unit dump truck dan empat unit arm roll. Namun, jaksa menilai proses serah terima tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....