Masyarakat Diajak Berperan Aktif Membangun Desa Mandiri Bersama Pendamping Desa

  • 20 Jul 2026 07:41 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Alor, Ramli Ajar, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa guna mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa maupun pendamping desa, tetapi juga partisipasi masyarakat.

Ramli mengatakan masyarakat diharapkan tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan ikut terlibat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban program pembangunan desa. Kolaborasi seluruh unsur di desa dinilai menjadi kunci mempercepat peningkatan status desa.

"Harapan kami, masyarakat desa tidak lagi menjadi penonton, tetapi hadir mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan. Kami juga berharap pemerintah desa, BPD, kecamatan, dan seluruh masyarakat terus membangun komunikasi serta bekerja sama agar desa menjadi desa mandiri," kata Ramli Ajar. Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Alor telah memiliki tiga desa berstatus mandiri berdasarkan Indeks Desa. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pembangunan desa, meski masih terdapat sejumlah desa dengan status berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal yang memerlukan pendampingan berkelanjutan.

"Untuk teman-teman pendamping desa, perangkat desa, kelembagaan desa, dan seluruh masyarakat, mari kita bersatu dalam setiap proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, tetap melakukan pengawasan dan memberikan edukasi agar desa terus berkembang sampai mencapai status desa mandiri," ujarnya.

Ramli menambahkan, dalam beberapa hari ke depan seluruh pendamping desa di Kabupaten Alor akan turun ke desa-desa untuk mendampingi penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh usulan masyarakat dapat disusun sesuai prioritas penggunaan dana desa.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Alor yang mampu meningkatkan statusnya menjadi desa maju dan desa mandiri sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....