KPPN Atambua Telah Salurkan Tunkhus Dokter Spesialis Sebesar Rp4,505 Miliar

  • 16 Jul 2026 18:05 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua terus mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran Tunjangan Khusus Dokter Spesialis bagi tenaga medis yang bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Malaka.

Per akhir Juni 2026 telah tersalurkan Rp4,505 miliar untuk 34 Dokter Spesialis yang terdiri dari 16 Dokter Spesialis di Kabupaten Belu, 11 Dokter Spesialis di Kabupaten TTU, dan 7 Dokter Spesialis di Kabupaten Malaka.

Kepala KPPN Atambua Mauritz Meta menyampaikan Program Tunjangan Khusus Dokter Spesialis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan, sekaligus mendorong pemerataan tenaga dokter spesialis di daerah yang memiliki tantangan geografis, termasuk kawasan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan dokter spesialis merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Masyarakat.

"Penyaluran Tunjangan Khusus Dokter Spesialis merupakan wujud nyata kehadiran APBN dalam mendukung tenaga kesehatan yang mengabdikan diri di wilayah perbatasan. Pemerintah ingin memastikan para dokter spesialis memperoleh haknya secara tepat waktu sehingga dapat semakin fokus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Mauritz Meta pada Kamis 16 Juli 2026.

Mauritz mengatakan melalui penyaluran tunjangan tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada dokter spesialis sekaligus memperkuat keberlanjutan layanan kesehatan rujukan rumah sakit daerah perbatasan. Bagi masyarakat di wilayah Belu, TTU, dan Malaka,

Menurutnya keberadaan dokter spesialis sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis, mempercepat penanganan pasien, mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penyaluran Tunjangan Khusus Dokter Spesialis menjadi salah satu bentuk dukungan nyata APBN terhadap penguatan sistem kesehatan di wilayah perbatasan.

KPPN Atambua berharap sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga sehingga pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....