Fraksi di DPRD TTS Siap Menggagas Perda Inisiatif Pengelolaan Pangan
- 16 Jul 2026 18:09 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Fraksi Perindo DPRD TTS, berkomitmen untuk siap mendorong regulasi daerah yang inovatif terkait pengelolaan pangan. Aturan hukum ini nantinya akan menyasar fasilitas restoran hingga penyelenggara pesta adat.
"Kami mencoba menggagas Perda Prakarsa (Karsa) di DPRD nanti. Regulasi ini sangat penting demi ketertiban konsumsi masyarakat," ungkap Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten TTS, Marthen Natonis, S.Hut., M.Si., kepada rri.co.id, Rabu, 15 Juli 2026.
Fenomena pemborosan makanan akibat gengsi dalam acara pesta adat saat ini dinilai berada pada tahap memprihatinkan. Pembatasan jenis sajian menu dianggap perlu guna menekan angka kemubaziran.
"Tradisi budaya bisa diubah dengan kebijakan pemerintah yang sifatnya mengikat. Sanksi tegas dibutuhkan agar masyarakat mematuhi aturan tersebut," jelas sosok yang juga aktif sebagai pegiat sosial ini.
Lahirnya produk hukum dengan norma larangan ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat. Selain itu, kebijakan APBD ke depan akan diarahkan untuk mendukung program penguatan pangan lokal daerah.
Rancangan peraturan ini diharapkan segera masuk dalam program legislasi. Implementasi aturan yang tepat waktu akan menyelamatkan banyak stok pangan lokal.
Sosialisasi secara masif kepada para pemilik rumah makan sangat diperlukan. Kerja sama pelaku usaha merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....