Disdikbud Kota Kupang Melarang Sekolah Adakan Pungutan Iuran Kelulusan
- 28 Mei 2026 19:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengeluarkan aturan terkait pungutan iuran acara kelulusan bagi SD dan SMP negeri. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya pungutan yang memberatkan orang tua siswa dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.
“Pelaksanaan syukuran itu tidak masalah sebenarnya karena dari dulu sudah dilakukan tanpa membebani orang tua. Apapun alasannya, pungutan-pungutan menjelang kelulusan, apalagi untuk acara perpisahan itu tidak diperkenankan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji kepada RRI Kupang, Kamis 28 Mei 2026.
Plt. kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ernest Ludji mengatakan bahwa pihaknya telah memantau secara langsung pelaksanaan aturan tersebut di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sekolah negeri Kota Kupang yang masih melakukan pungutan biaya kepada orang tua siswa.
“Saya, kepala bidang dikdas, pengawas sekolah sebagai pendamping kami sudah sampaikan segera turun ke sekolah kita pertegas lagi. Bagi kami tidak salah kalau orang tua berinisiatif tetapi tidak semua orang tua murid mampu,” ujar Ernest Ludji.
Menurut Ernest Ludji pungutan iuran acara kelulusan bagi orang tua yang tidak mampu dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak. Dikatakan, siswa akan merasa minder atau terbebani apabila orang tua kesulitan untuk memenuhi biaya yang ditetapkan sekolah.
“Euforia kita itu bisa kita batasi karena sekolah harus mengajarkan kesetaraan, keadilan, tidak boleh yang satu lebih menonjol dari yang lain. Walaupun banyak yang bilang itu tidak seberapa, tapi kasihan anak-anak yang tidak percaya diri karena orang tuanya tidak mengumpulkan uang,” ujar Plt. Kadis Ernest Ludji.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengimbau agar siswa-siswi tidak melakukan konvoi atau aksi coret-coret saat kelulusan nanti. Menurut Ernest Ludji seragam siswa kelas enam SD dan sembilan SMP dapat dikumpulkan untuk disumbangkan bagi anak kurang mampu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....