Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Tapal Batas RI-RDTL

  • 30 Apr 2026 10:37 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Badan Pusat Statistik kembali akan melaksanakan SensusEkonomi (SE) di Tahun 2026. Sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS melaksanakan SE setiap sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran angka 6. SE 2026 merupakan sensus ekonomi ke – 5 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik.

Statistisi Ahli Muda, Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu Robertus B. Bere,S.Kom, menyampaikan SE 2026 menggambarkan kondisi perekonomian di Kabupaten Belu melalui pendataan menyeluruh berbagai usaha berskala mikro, kecil, menengah dan besar yang berada di wilayah Kabupaten Belu. Penentuan skala usaha ini menggunakan pendekatan omset/penghasilan usaha/perusahaan selamasetahun.

Ia menjelaskan merujuk pada konsep dan definisi yang digunakan BPS dalam pendataan SE2026, usaha/perusahaan dengan penghasilan dibawah 2 miliar dikategorikan sebagai usaha skala mikro, penghasilan 2 – 15 miliar dikategorikan sebagai usaha skalakecil, penghasilan 15 – 50 miliar dikategorikan sebagai usaha skala menengah dan usaha/perusahaaan dengan penghasilan di atas 50 miliar dikategorikan sebagai usaha skala besar.

Ia menambahkan SE2026 yang akan dilaksanakan selama Mei – Agustus 2026 menyasar semua pelaku usaha pada 20 kategori lapangan usaha diantaranya sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, penyediaan listrik, penyediaan air, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan penyimpanan, aktivitas penyediaan akomodasi dan makan minum, aktivitas penerbitan, aktivitas telekomunikasi, aktivitas keuangan, aktivitas real estat, aktivitas professional seperti arsitek, pengacara dll, aktitivitas administratif dan penunjang usaha, sektor pendidikan, kesehatan, kesenian,olahraga dan rekreasi, aktivitas jasa lainnya seperti jasa reparasi dan akktivitas badan internasional.

“Berdasarkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2016, jumlahusaha yang terdata di Kabupaten Belu sebanyak 16.157 usahayang terdiri dari 16.053 Usaha Skala Kecil dan Menengah(UMK) dan 104 Usaha Skala Besar (UMB). Belu tercatat sebagai kabupaten yang menempati posisi 5 teratas, kabupaten dengan jumlah usaha terbanyak di Provinsi NTT,” kata Robertus B. Bere pada Rabu 29 April 2026.

Lebih lanjut ia menguraikan dalam pelaksanaan SE 2026 akan menggunakan 2 mode pendataan yaitu wawancara langsung dan self enumeration (pengisian mandiri) yang dikhususkan untuk usaha/perusahaan berskala besar.

Petugas BPS akan mengunjungi seluruh pelaku usaha dan melakukan wawancara langsung, sementara khusus UMB akan dikirimkan email blast dan melalukan pengisian sensus secara mandiri.

Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Beluterhadap seluruh masyarakat yang memiliki usaha ekonomi. Melalui pendataan menyeluruh ini, SE2026 akan menghasilkan informasi yang akurat mengenai jumlah usaha, skala usaha hingga karakteristik pelaku usaha.

Data tersebut dapat dijadikan sebagai landasan penting dalampenyusunan kebijakan yang lebih terarah, termasuk dalam hal pemberdayaan UMKM, penguatan sektor perdagangan barang dan jasa, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pariwisata dan industri kreatif untuk memperkuat fondasipembangunan ekonomi di Kabupaten Belu.

Untuk mendukung keberhasilan SE2026, perlu adanya kolaborasi bersama antara BPS sebagai pelaksana, pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pelaku usaha. Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu telah membangun koordinasi denganPemerintah Daerah Kabupaten Belu baik eksekutif dan legislatif. untuk mendapatkan dukungan penuh pelaksanaan SE2026. Tidak lupa juga Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu melakukan Koordinasi, Komunikasi dan Diplomasi (KKD) dengan Asosiasi-Asosiasi seperti Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) cabang Atambua, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) cabang Atambua.

Melalui kolaborasi, pemerintah daerah bersama BPS mendorongmasyarakat sebagai pelaku usaha untuk berpartisipasi penuhdalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikandata yang lengkap, jujur dan akurat.

Pada akhirnya, Sensus Ekonomi 2026 harus dipandang sebagaiinvestasi strategis jangka panjang. Data yang dihimpun tidakhanya berfungsi sebagai potret kondisi ekonomi saat ini, tetapijuga sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakanpembangunan ekonomi Kabupaten Belu ke depan. Dengan data ekonomi yang terupdate dan akurat, kita lebih berani untukmenyuarakan evaluasi pembangunan ekonomi di Kabupaten Belu.

"DATA AKURAT, EKONOMI KUAT".

(Statistisi Ahli Muda, Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu Robertus B. Bere,S.Kom)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....