Bupati Bima Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Begini Penjelasannya

  • 01 Apr 2026 14:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Bupati Bima Ady Mahyudi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB dan menjadi bagian penting dalam tahapan pemeriksaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB. Bupati Bima hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, dan Inspektur Iwan Setiawan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi NTB hingga 14 kali berturut-turut harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK NTB Suparwadi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi guna kelancaran proses pemeriksaan.

“Pengelolaan keuangan daerah saat ini dituntut semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tanpa mengurangi efektivitas dan ketepatan sasaran,” ujarnya.

Usai kegiatan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK. Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat kembali memberikan penilaian terbaik terhadap kinerja keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkapnya.

Penyerahan LKPD ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempertahankan kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....