Siasat Musik Tradisional Minang Menembus Sekat Algoritma Digital
- 24 Jun 2026 18:38 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta: Gelombang modernisasi digital perlahan tapi pasti merombak total peta industri musik di tanah air, memaksa dendang syahdu dari ranah Minang untuk ikut bertransformasi demi menjaga denyut nadinya. Alunan saluang dan talempong kini tidak lagi sekadar berputar di pemutar kaset usang, melainkan harus bertarung bebas di ruang siber global demi merebut hati generasi masa kini.
"Digitalisasi membawa dampak ganda, memberikan keuntungan lewat kemudahan pengurusan publishing dan content ID global, namun fluktuasi pendapatan dari nilai tukar dolar serta ketatnya algoritma tontonan menjadi tantangan baru," ungkap musisi senior sekaligus pencipta lagu, Erwin Chan. Dikutip dari siaran Suara Budaya Nusantara, seniman yang telah melahirkan lebih dari 500 karya sejak tahun 2002 ini menggarisbawahi kontrasnya sistem industri digital dibanding era kaset pita yang target produksinya jauh lebih terukur.
"Masa depan lagu Minang justru sangat menjanjikan berkat inovasi dan adaptasi tren kekinian, salah satunya melalui kolaborasi lintas genre dan wilayah seperti perpaduan musik Minang dengan pop modern atau musik Indonesia Timur," tambah Erwin Chan. Strategi pendobrakan batas budaya ini dibuktikannya secara nyata lewat proyek terbaru yang menggabungkan tiga bahasa sekaligus dalam satu karya, yakni bahasa Timur, Batak, dan Minang.
Langkah adaptif dan eksplorasi tanpa batas tersebut dinilai menjadi formula paling efektif untuk memikat telinga generasi muda sekaligus memperluas jangkauan pendengar. Dengan memanfaatkan ekosistem digital seperti YouTube dan Spotify secara optimal, musik daerah memiliki kesempatan setara untuk memperkuat eksistensinya tanpa harus kehilangan identitas tradisionalnya.
Kendati peluang terbuka lebar, maraknya aksi menyanyikan ulang (cover) lagu tanpa izin serta tanpa menyertakan nama pencipta asli di ranah digital masih menjadi awan mendung bagi para pelaku industri kreatif daerah. Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan hak moral maupun finansial para seniman yang telah mendedikasikan waktu dan energinya untuk berkarya.
Oleh karena itu, Erwin Chan bersama para pemandu acara menekankan pentingnya kehadiran pemerintah serta pelaku industri untuk memperketat regulasi perlindungan hak cipta dan transparansi royalti digital. Penguatan aspek hukum ini menjadi fondasi krusial agar ekosistem musik tradisional tetap sehat, adil, dan menjanjikan bagi masa depan para kreatornya.
Melalui konsistensi kreativitas para seniman yang diimbangi oleh pengawasan regulasi yang kuat, musik tradisional Minang diharapkan tidak hanya sekadar bertahan dan lestari di rumah sendiri. Warisan budaya ini harus mampu melangkah lebih jauh serta bersaing secara kokoh di tengah sengitnya panggung industri musik global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....