Merawat Bahasa dan Aksara Kaganga Suku Rejang di Era Digital
- 29 Mei 2026 18:39 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta: Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melalui program siaran Suara Budaya Nusantara menggelar dialog interaktif lintas udara yang mengupas tuntas eksistensi eksotis Suku Rejang Bengkulu di tengah arus globalisasi (What).
Dipandu secara kolaboratif oleh penyiar Jo Adithya dari RRI Jakarta dan Riri dari RRI Bengkulu (Who), acara ini disiarkan secara langsung pada siang hari ini (When) melalui jaringan Pro 4 RRI Jakarta, RRI Bengkulu, serta visual media ARNET. Siaran interaktif ini sengaja dihadirkan sebagai ruang edukasi kultural berskala nasional guna menjembatani pelestarian nilai tradisi lokal dengan pola pikir masyarakat modern.
Dalam dialog interaktif tersebut, pihak RRI menghadirkan Advokat Lubis, S.H., M.H., seorang tokoh pemuda terkemuka dari Ikatan Keluarga Jang Pat Petulai (IKJPP) Bengkulu (Who), sebagai narasumber utama untuk mengulas sejarah dan kekayaan adat sukunya.
Suku Rejang sendiri merupakan kelompok etnis tertua dan terbesar di Provinsi Bengkulu yang wilayah teritorinya tersebar luas mendiami lima kabupaten utama, meliputi Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Tengah (Where).
Kehadiran fungsionaris pemuda IKJPP dalam program ini memberikan perspektif yang kuat mengenai bagaimana tatanan nilai masyarakat tradisional harus diposisikan di tengah dinamisnya struktur sosial saat ini.
Eksistensi Suku Rejang dinilai sangat unik karena menjadi salah satu dari sedikit suku di Indonesia yang melahirkan sistem bahasanya sendiri sekaligus memiliki tulisan kuno bernama Aksara Rejang atau Aksara Kaganga yang terdiri atas 28 huruf (What).
Kekayaan kultural suku ini juga dipertegas oleh ragam seni pertunjukan luhur seperti Tari Kejai (tari penyambutan tamu kehormatan) serta silat tradisional Rejang Empat Petulai yang mengakar pada filosofi kesantunan, gotong royong, dan penghormatan mendalam terhadap orang tua. Uniknya, meski narasumber menyandang marga "Lubis", hal tersebut murni karena faktor historis kedekatan orang tuanya di masa lalu, sementara secara biologis ia adalah putra asli berdarah Rejang Bengkulu Utara.
Kendati memiliki akar peradaban yang tinggi, warisan budaya Suku Rejang kini dihadapkan pada tantangan disrupsi digital yang masif, di mana generasi muda mulai enggan dan merasa malu menggunakan bahasa ibu dalam pergaulan sehari-hari (Why).
Fenomena kelangkaan pengajaran Aksara Kaganga di sekolah-sekolah serta merosotnya minat pemuda untuk menekuni seni persilatan tradisional menjadi alarm genting terkikisnya identitas lokal akibat asimilasi budaya populer yang serba instan.
Bahkan, logat bahasa Rejang yang khas—yang oleh sebagian orang awam kerap dianggap menyerupai intonasi bahasa asing seperti Thailand atau Tiongkok—kini terancam pudar jika tidak ada upaya konservasi yang masif dari penutur aslinya.
Guna mengantisipasi kepunahan lokal tersebut, Advokat Lubis menekankan pentingnya reorientasi pemanfaatan teknologi digital melalui pembuatan konten kreatif berbasis bahasa Rejang di platform TikTok dan Instagram sebagai medium kebanggaan baru (How).
Sinergi strategis antara komunitas adat, generasi muda mahasiswa, dan pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan sangat mendesak untuk mewadahi festival seni berkala serta memasukkan kembali Aksara Kaganga ke dalam kurikulum pendidikan formal. Melalui komitmen kolektif ini, diharapkan seluruh kekayaan kultural Suku Rejang tidak sekadar menjadi catatan masa lalu, melainkan tetap hidup, relevan, dan menjadi benteng moral generasi masa depan di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....