KPPN Waingapu Salurkan Rp41,88 Miliar Perkuat Layanan Kesehatan Sumba Tahun 2026

  • 16 Jul 2026 15:07 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Waingapu terus mendukung penguatan layanan kesehatan di Pulau Sumba melalui penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Hingga 14 Juli 2026, total dana yang telah disalurkan untuk mendukung penyelenggaraan sektor kesehatan di empat kabupaten se-Pulau Sumba mencapai Rp41,88 miliar.

Dana tersebut berasal dari berbagai skema transfer pemerintah pusat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat fasilitas kesehatan, serta mendukung operasional layanan kesehatan di daerah, Waingapu,Rabu, 15 Juli 2026. Kepala KPPN Tipe A1 Waingapu, Natalia Midiarti, mengatakan negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang sehat dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, upaya kesehatan dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Natalia menjelaskan bahwa Transfer ke Daerah menjadi salah satu instrumen belanja negara yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk sektor kesehatan. Pada tahun 2026, alokasi dana kesehatan di Pulau Sumba disalurkan melalui tiga skema utama, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Bidang Kesehatan, serta Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Ketiga skema tersebut memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, DAK Fisik Bidang Kesehatan difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

Pada tahun 2026, dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk pembangunan laboratorium kesehatan (catlab) di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat. Sementara itu, DAU Specific Grant Bidang Kesehatan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan layanan kesehatan, seperti pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan, serta mendukung berbagai kegiatan operasional guna memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Lebih lanjut, Natalia mengungkapkan bahwa DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan disalurkan kepada pemerintah kabupaten, rumah sakit daerah, dinas kesehatan, dan puskesmas. Dana tersebut digunakan untuk memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis maupun subspesialis yang bertugas di rumah sakit daerah, sekaligus mendukung berbagai program promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan, imunisasi, serta pembiayaan operasional puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah terpencil.

Dari total realisasi Rp41,88 miliar yang telah disalurkan hingga pertengahan Juli 2026, porsi terbesar berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan yang mencapai Rp35,93 miliar atau lebih dari 85 persen dari total penyaluran. Natalia menegaskan bahwa realisasi tersebut masih akan terus bertambah hingga akhir tahun seiring terpenuhinya persyaratan administrasi, rekomendasi teknis, serta pencapaian target output pada setiap tahapan penyaluran.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pendanaan tersebut mampu memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas, serta mendorong tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik di seluruh Pulau Sumba," ucapnya. (Humas KPPN Waingapu/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....