Program PEKA, Langkah BPJS Ketenagakerjaan Bangkitkan Ekonomi Ahli Waris

  • 14 Jul 2026 21:51 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Imam Santoso, menyampaikan, Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan manfaat yang lebih luas, tidak hanya berupa perlindungan jaminan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi bagi keluarga peserta.

"Melalui Program PEKA, dipastikan, ahli waris peserta tidak hanya menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha. Dengan dukungan berbagai mitra, para ahli waris memperoleh keterampilan, pendampingan, dan motivasi untuk membangun usaha yang mampu menopang perekonomian keluarga secara berkelanjutan," ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.

Ia, menambahkan, keberhasilan Program PEKA tidak lepas dari pihak yang peduli terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini.

"Kami mengapresiasi seluruh mitra yang memberikan pendampingan, pelatihan, hingga akses pengembangan usaha kepada para ahli waris. Sinergi ini memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Ia, berharap, program PEKA dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak ahli waris memperoleh kesempatan sebagai pelaku UMKM, meningkatkan pendapatan keluarga, mewujudkan kemandirian ekonomi. Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari perlindungan saat bekerja hingga pemberdayaan keluarga peserta setelah manfaat diberikan.

Seperti diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Program PEKA berkolaborasi dengan Bank Mandiri, OJK, dan Pemprov DKI Jakarta, yang digelar di Graha BPJAMSOSTEK, Senin (13/7), dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Melalui kolaborasi ini, peserta mendapat pendampingan usaha mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, hingga perluasan akses pasar.

Secara nasional program ini telah diikuti 908 peserta, termasuk 299 peserta di DKI Jakarta. Program tersebut terus diperluas agar manfaat jaminan sosial menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat

"Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujarnya.

Saiful, mengungkapkan, hingga 30 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim nasional sebanyak 2.688.827 kasus senilai Rp36,09 triliun. Di DKI Jakarta, manfaat yang disalurkan mencapai 385.707 kasus senilai Rp6,69 triliun. "Nilai manfaat ini harus menjadi modal awal untuk membangun usaha agar penerima manfaat lebih berdaya dan mandiri," ujarnya.

Ia, menegaskan, meski secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan selesai setelah manfaat diserahkan, secara moral pihaknya tetap mendampingi ahli waris melalui Program PEKA. Program ini mengusung konsep 3P (Pelatihan, Produktif, dan Profit) untuk membekali peserta berwirausaha hingga mampu memperoleh penghasilan berkelanjutan.

"Keberhasilan Program PEKA diukur dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali berpenghasilan, mengembangkan usaha, dan mandiri. Perlindungan tidak hanya dinilai dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari dampaknya dalam membantu keluarga pekerja bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik," tandasnya.

Program pelatihan Rumah BUMN terbuka untuk umum. Khusus ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran Program PEKA difasilitasi Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut baik program ini karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memberdayakan ahli waris agar kembali mandiri secara ekonomi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengatakan Program PEKA merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada santunan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi ahli waris melalui pengembangan usaha.

"Hingga kini, Program PEKA di DKI Jakarta telah diikuti 299 peserta. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan program melalui kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, OJK, Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, dan berbagai mitra strategis agar semakin banyak ahli waris mampu membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan," ujarnya. (Irvan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....