BPBD Tekankan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana Demi Pemulihan Berkelanjutan
- 14 Jul 2026 16:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - BPBD DKI Jakarta menekankan pentingnya pengkajian kebutuhan pascabencana longsor demi mewujudkan pemulihan yang berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD DKI Jakarta, Sa'diyah, menjelaskan bahwa pengkajian dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Proses tersebut mencakup penilaian terhadap dampak fisik, sosial, dan ekonomi yang dialami masyarakat terdampak.
"Berdasarkan hasil kajian tim BPBD, kerugian material akibat peristiwa longsor diperkirakan mencapai sekitar Rp623 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga yang berada di kawasan paling rawan telah lebih dahulu mengosongkan rumah mereka," ucap Sa'diyah saat wawancara live kentongan di Pro 1 Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.
Sa'diyah mengatakan masih terdapat bangunan yang berdiri di sekitar bantaran sungai sehingga memerlukan perhatian khusus. Pemerintah daerah melalui Dinas Sumber Daya Air pun melakukan penanganan darurat untuk mengurangi risiko longsor susulan.
"Upaya sementara yang dilakukan meliputi pemasangan cerucuk kayu sebagai penahan lereng dan penutupan tebing terbuka menggunakan terpal. Selain itu, dipasang lembaran geotekstil untuk mengurangi resapan air ke tanah yang labil," ucapnya.
BPBD DKI Jakarta juga menetapkan zona merah di area yang dinilai berbahaya serta mengimbau warga yang tinggal di bibir lereng untuk mengosongkan rumahnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat dari potensi longsor lanjutan.
Dalam proses pengumpulan data, BPBD menerapkan metode Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna. Tim melakukan observasi langsung ke lokasi, mewawancarai penyintas, serta menghimpun informasi dari pemerintah wilayah setempat untuk memastikan data yang diperoleh akurat.
Sa'diyah menjelaskan hasil Jitupasna menjadi acuan utama pemerintah dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian tersebut mengacu pada regulasi BNPB dengan cakupan sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor.
"Untuk pemulihan jangka panjang, BPBD terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Proses pemulihan juga didorong berlangsung secara transparan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan," jelasnya.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan tanda-tanda pergerakan tanah kepada pihak berwenang dan mematuhi imbauan evakuasi apabila diperlukan. Warga juga diminta menaati aturan sempadan sungai serta memanfaatkan layanan darurat Jakarta Siaga 112 apabila menemukan potensi bencana demi mengurangi risiko korban dan kerugian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....