Barang Hotel Boleh dan Tidak Boleh Diambil Tamu
- 14 Mei 2026 10:45 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Banyak traveler tergoda membawa pulang barang-barang kecil dari kamar hotel setelah menginap. Mulai dari sabun, sampo, sandal, hingga alat tulis sering dianggap sebagai “bonus” yang bebas dibawa pulang. Namun, tidak semua barang di kamar hotel boleh diambil begitu saja.
Dilansir Travel and Leisure, Kamis 14 Mei 2026 Barang seperti sabun batang, sampo, kondisioner, hingga sandal hotel sekali pakai biasanya memang disediakan untuk penggunaan pribadi tamu selama menginap. Selain itu, alat tulis seperti pena, pensil, dan kertas catatan yang tersedia di kamar juga umumnya boleh dibawa pulang.
Namun, hampir semua barang lain masuk dalam kategori tidak boleh diambil. Barang-barang seperti handuk, sprei, sarung bantal, jubah mandi, pengering rambut, setrika, hingga buku atau majalah di kamar hotel sebaiknya tetap ditinggalkan di tempatnya.
Bisa Masuk Daftar Blacklist
Selain risiko pidana, tamu yang ketahuan mencuri juga bisa dilarang menginap kembali. Sejumlah hotel disebut memiliki daftar “no stay”, yakni database tamu yang tidak lagi diterima sebagai pelanggan. Dalam beberapa kasus, data tersebut juga bisa dibagikan ke jaringan hotel lain.
Meski terlihat sepele, pencurian barang-barang kecil di hotel menimbulkan kerugian besar. Menurut American Hotel & Lodging Association, kehilangan barang akibat pencurian ringan diperkirakan merugikan industri hotel hingga 100 juta dolar AS per tahun.
Kalau Ragu, Tanya Staf Hotel
Jika bingung apakah suatu barang boleh dibawa atau tidak, langkah paling aman adalah bertanya langsung ke petugas hotel.
Jadi, lain kali saat tergoda membawa “suvenir” dari kamar hotel, pastikan dulu barang tersebut memang gratis untuk dibawa pulang. Jangan sampai niat bawa kenang-kenangan justru berujung masalah hukum.
Sampai Ubin Marmer Pun Pernah Dicuri
Kasus kehilangan barang hotel ternyata bukan hanya soal handuk atau perlengkapan mandi. Erdem mengaku pernah mendengar ada tamu yang melepas kepala shower hingga ubin marmer Italia dari kamar hotel sebelum check-out.
Tindakan semacam itu tentu masuk kategori pencurian. Pada 2022, juru bicara Kepolisian Metropolitan Inggris mengatakan bahwa pencurian barang hotel merupakan tindak kriminal dan bisa ditindaklanjuti jika ada laporan.
Bahkan, ada tamu yang terancam hukuman penjara, karena mencuri barang hotel. Salah satu kasus terjadi di Nigeria, ketika seorang perempuan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara atau denda setelah mencuri dua handuk dari hotel Transcorp Hilton Abuja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....