Hindari Produk Tiruan untuk Charger Handphone

  • 13 Mei 2026 18:09 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pakar teknologi memperingatkan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara produk orisinal dan produk tiruan (KW) berbanding lurus dengan pemangkasan standar keamanan. Produk palsu umumnya menggunakan komponen berkualitas rendah yang tidak memenuhi standar keselamatan elektrik.

Mengutip dari sumber, National Fire Protection Association (NFPA). "Safe Practices for Charging Devices", Penggunaan charger HP palsu berisiko tinggi menyebabkan kebakaran, sengatan listrik, hingga berbagai risiko bahaya lainnya. Selain risiko kebakaran, kualitas isolasi sirkuit yang buruk pada produk tiruan juga menjadi perhatian utama. Pada charger standar, terdapat pemisahan yang jelas antara arus tegangan tinggi (AC) dan arus tegangan rendah (DC).

Pada produk palsu terhadap charger hp sering terlihat jarak isolasi sangat tipis bahkan sering terjadi kegagalan isolasi, mengakibatkan tegangan tinggi 220V dapat langsung mengalir melalui kabel USB atau merusak sirkuit internal ponsel secara permanen. Fenomena ghost touching atau layar bergerak sendiri saat pengisian daya merupakan salah satu indikasi awal bahwa arus yang masuk tidak stabil.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli perangkat pengisi daya. Beberapa ciri fisik yang dapat dikenali antara lain:

-Bobot Perangkat: Charger palsu biasanya terasa lebih ringan karena hilangnya komponen proteksi internal.

-Sertifikasi Keamanan: Pastikan produk memiliki tanda sertifikasi resmi seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau kode internasional lainnya.

-Harga yang Wajar: Konsumen diminta tidak tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal untuk merek ternama.

Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap perangkat elektronik, penggunaan aksesori ponsel ilegal atau palsu kian marak ditemukan di pasaran. Meski dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah, penggunaan pengisi daya (charger) palsu menyimpan risiko fatal, mulai dari kerusakan perangkat hingga ancaman kebakaran dan sengatan listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....